Workshop Akreditasi LAMSAMA Jurusan Biologi


    Akreditasi menjadi salah satu bahan pertimbangan utama dalam pemilihan program studi. Akreditasi menjadi komponen terjaminnya mutu pendidikan program studi. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi pasal 55 ayat 5 dan Permen Ristek Dikti Nomor 32 tahun 2016 Tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi pasal 4 ayat 2, Akreditasi di tingkat Program Studi harus dilakukan oleh sebuah lembaga mandiri demi terjaganya akuntabilitas. Program Studi dalam rumpun ilmu keMIPA-an seperti Matematika, Statistika, Fisika, Kimia , Biologi, Sains Kebumian dan Antariksa, Ilmu Aktuaria, dan Sains Komputasi dan bidang-bidang terkait diakreditasi oleh sebuah lembaga mandiri yang bernama LAMSAMA (Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal).

    LAMSAMA menjalankan penilaian kualitas melalui instrumen-instrumen menggunakan kriteria baku mutu yang sudah ditetapkan. Kriteria yang ditetapkan berfokus pada kurikulum pendidikan yang dijalankan program studi, jumlah tenaga pendidik apakah sesuai dengan kebutuhan mahasiswa, keadaan mahasiswa, koordinasi proses pendidikan, sarana dan prasarana kegiatan pendidikan, kesiapan administrasi akademik mencakup tata kelola kepegawaian, keuangan, dan kegiatan maupun keperluan rumah tangga unit penyelenggara. Kriteria-kriteria tersebut tentu memiliki poin masing-masing dalam prosesnya.

    Program Studi S-1 Biologi akan melakukan proses reakreditasi pada September 2024. Pada tahun 2019, Program Studi S-1 Biologi mendapatkan akreditasi A dari BAN-PT. Untuk tetap mempertahankan akreditasi tersebut seluruh civitas Jurusan Biologi perlu diberikan pemahaman mendalam tentang aspek-aspek penilaian setiap instrumen yang disyaratkan oleh LAMSAMA agar dapat memaksimalkan potensi yang dimiliki. Proses reakreditasi tahun 2024 menjadi akreditasi oleh LAMSAMA yang pertama kali dilakukan oleh Program Studi S-1 Biologi. Akreditasi periode sebelumnya tahun 2019 masih dilakukan oleh lembaga akreditasi BAN-PT. Terdapat perbedaan yang signifikan antara instrumen akreditasi BAN-PT dan LAMSAMA. Hal tersebut membuat perlunya pembekalan khusus untuk tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Jurusan Biologi, FMIPA, Universitas Mulawarman

    Workshop Akreditasi LAMSAMA Jurusan Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Mulawarman dengan tema kegiatan penyusunan dokumen LKPS dan LED Akreditasi LAMSAMA. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 27 November 2023 dengan narasumber workshop yaitu Prof. Dr. Tati Suryati Syamsudin, M.S., DEA. Dihadiri oleh Seluruh Dosen Jurusan Biologi, FMIPA, Universitas Mulawarman dan Tenaga Kependidikan Jurusan Biologi, FMIPA, Universitas Mulawarman.

berita MKA